Jumat, 05 November 2010

Kematian Lutfi Tidak wajar

SITUBONDO,edukasi news,-Dalam kejadian meninggalnya seorang jurnalis yang bernama LUTFI HIDAYAT  dari sebuah Tabloid Mingguan itu mengundang banyak orang tanda Tanya apa lagi rekan rekan seprofesi dengan almarhum sehingga tadi siang (19) Persatuan Wartawan Situbondo ( PWS ) yang di pimpin langsung oleh Hari Atmoko ( sekjen) bersama anggotanya turun TKP yang di dampingi anggota Intel Polres Situbondo untuk meninjau dan mempelajari kronologis terjadinya kematian dari seorang jurnalis tersebut . dengan kehadiran para wartawan itu masyarakat sekitarnya merasa kaget dan menerima serta mendukung apa yang di lakukan oleh para pemburu warta ini, ketika rombongan PWS ingin menjumpai Kepala Desa Bungatan Kecamatan Bungatan Kabupaten Situbondo itu Herman menolak dan mengatakan bahwa hari itu hari minggu dia tidak bisa menjumpai rombongan ini malahan dengan nada keras memerintahkan dia ( Kades Bungatan ) siap menjumpai wartawan di kantornya hari senen .menurut keluarga korban di rumah duka mengatakan bahwa kalau memang anak saya itu mati dengan tidak wajar yah semoga Allah menunjukkan dan juga kepada rombongan PWS mengucapkan terimakasih dan bila berkenan tolong ungkapkan permasalahan ini . Menurut Hari mengatakan, bahwa semua rekan - rekan wartawan  akan berusaha membantu  kepada semua pihak agar teka teki kematian dari Lutfi Hidayat dapat terjawab dengan sebenar-benarnya karena mendengar dari keterangan beberapa orang yang sempat berpapasan dengan korban memang awalnya terjadi cekcok melalui telpon selluler di tambah dengan bukti SMS sebelum Korban menghembuskan nafas. Dan lagi letak kejadian korban serta luka korban memang mencurigakan karena di sekitar korban terbujur itu tidak ada benda benda keras yang bisa menjadi robeknya kepala korban.
Menurut keterangan dr. Budi petugas Puskesmas Bungatan mengatakan bahwa luka yang ada di belakang kepala korban panjangnya 20 cm dengan kedalaman 7 cm dan luka tersebut adalah akibat benturan benda berat,tumpul dan tajam akan tetapi dr muda tersebut kaget dengan melihat gambar foto hasil dari Kodak kamera digital yang di pegang Hasan salah seorang wartawan Patroli yang kebetulan menyaksikan pemandian korban di RS Bantu Daerah Besuki , bahwa di bagian bahu juga tampak luka teriris sepanjang 10 cm entah dalamnya belum di ketahui . dr. Budi menyampaikan kepada rombongan PWS kalau misal dalam visum itu belum puas karena tidak diatopsi kami siap untuk membantu melaksanakan agar penyelidikan itu dapat berjalan dengan sukses dan keluarga korban harus menyetujui paparnya di ruang kerjanya minggu kemaren (19) sampai terbitnya berita ini berita di masyarakat masih simpang siur untuk itu semoga PR para petugas kepolisian ini dapat secepatnya menyelesaikan sehingga kami Puas kata Abdul kadir Jaelani . (hari)

Rabu, 03 November 2010

Niat kawin lagi di tolak istri,pria 60 th gantung diri


Diduga depresi karena terbelit masalah rumah tangga, seorang pria berumur 60 tahun di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (02/11/10) kemarin memilih mengakhiri hidup dengan cara gantung diri. Sebelumnya pelaku pernah mengutarakan niatnya hendak kawin lagi, namun ditolak oleh sang istri, yang kemudian minta cerai. Diduga hal itu membuat korban depresi hingga akhirnya gantung diri.
Tubuh Alwiyadi, warga Jalan Ngesrep Barat, Banyumanik Semarang, ditemukan sudah tergantung di rumah salah satu adiknya, di ruangan dapur, Selasa kemarin. Alwiyadi diketahui sudah beberapa waktu belakangan ini memiliki masalah rumah tangga, dengan Siti Juwariyah, istrinya.
Dilatarbelakangi perselingkuhan Alwiyadi dengan wanita lain, bahkan kepada istrinya, pria berusia 60 tahun itu pernah terang-terangan mengutarakan niatnya untuk kawin lagi. Sang istri menolak permintaan itu, dan justru mengajukan gugatan cerai, setahun lalu.
Petugas Polrestabes Semarang, yang melakukan pemeriksaan, memastikan tewasnya korban, memang karena gantung diri, hingga jenazahnya langsung disemayamkan di rumah duka. (Agus Hermanto/Sup)

Kabid Humas Mensosialisasikan Protap Kapolri Nomor 1 Tahun 2010

gb.Irjen.Pol Badroddin Kapolda Jawa Timur

SURABAYA: Prosedur Tetap (Protap). Protap Kapolri nomor 1 yang dikeluarkan Oktober 2010 itu memuat mekanisme sikap Anggota Polri di lapangan. Protap nomor 1 bulan Oktober tahun 2010 ini disosialisasikan kepada semua anggota Bidang Humas Polda Jatim oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Pudji Astuti, MM yang didampingi oleh Kasubbid Publikasi AKBP Drs H Suhartoyo dan Kasubbid Dokliput AKBP Srijati S.Pd. Sosialisasi berlangsung di Balai Wartawan Bidang Humas Polda Jatim. Rabu (13/10) Protap ini dibuat karena seringnya terjadi tindakan aksi anarkhis yang dilakukan perorangan, ada juga terpisah. Yang jelas pelaku anarkhisme juga membawa alat yang dapat membahayakan keselamatan jiwa, baik Polri maupun masyarakat. “Ini perlu tindakan tegas,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dra Pudji Astuti, MM. Dia mengatakan belakangan ini Polri kerap dipandang tidak tegas saat menangani beberapa kasus kerusuhan. Dalam protap itu disebutkan Anggota Polri baik individual, unit ataupun satuan, harus mampu mencegah terjadinya anarkisme. Jika satu anggota saat mengamati lapangan menemukan kerusuhan maka harus diukur apakah mampu ditangani sendiri atau tidak. “Kalau tidak maka harus meminta bantuan,” tutur Kasubbid Publikasi AKBP Drs H Suhartoyo. Sebaliknya, jika mampu maka harus memerintahkan warga yang bersenjata untuk melepaskan senjata tajam atau senjata apinya. Jika tidak bisa maka harus memberikan tindakan peringatan. Kalau masih membandel maka harus menembak secara terarah. “Bukan untuk membunuh, tapi melumpuhkan,” tegasnya. *** Polda/Humas/Heru